KATA
PENGANTAR
Alhamdulillah,
segala puji hanya milik Allah swt, berkat rahmat, taufik dan hidayahNya
sehingga makalah ini dapat terselesaikan. Shalawat dan salam senantiasa tetap
tercurahkan kepada Nabi Allah Muhammad SAW, yang telah menuntun manusia kepada
cahaya islam, Iman dan Cahaya Ilmu Pengetahuan.
Penyusun
menyadari bahwa makalh ini jauh dari kesempurnaan, olehnya diharapkan saran dan
kritikan dari semua pihak, sehingga dalam penyusunan berikutnya bisa lebih
baik.
Terimakasih
kepada semua pihak yang terlibat didalam penyuunan makalah ini, semoga bantuan
yang diberikan bernilai ibadah disisi Alaah SWT…. Amiin.
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
1.2 Rumusan
Masalah
BAB II PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Penyuluhan
2.2
Pengertian Penyuluhan Pertanian
2.3
Tujuan Pemilihan Metode Penyuluhan Pertanian
2.4
Prinsip prinsip Metode Penyuluhan Pertanian
BAB III PENUTUP
3.1
Kesimpulan
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Semakin
maju suatu Negara semakin banyak orang yang terdidik, maka semakin dirasakan
akan pentingnya dunia penyuluhan. Pembangunan akan lebih mantap jika ditunjang
oleh turunnya penyuluh yang berarti, karena kemampuan pemerintah sangatlah
terbatas. Pemerintah tidak akan sanggup menggarap semua aspek pembangunan
karena membutuhkan anggaran belanja yang besar, personalia, dan pengawasannya.
Oleh sebab itu, penyuluh merupakan potensi pembangunan baik dalam jumlah maupun
mutu. Sekarang kita menghadapi kenyataan bahwa jumlah penyuluh di Indonesia
masih sedikit dan mutunya belum bisa dikatakan baik/hebat, sehingga persoalan
penyuluhan Indonesia merupakan persoalan mendesak bagi suksesnya pembangunan.
Sebagian
besar masyarakat Indonesia yang tinggal pada daerah terpencil atau yang kurang
terjangkau dari kemajuan teknologi yang terus berkembang kurang menyadari
hal-hal yang terus berkembang dan terus maju. Mereka masih mempercayai hal-hal
yang berbau mistik, ataupun mereka belum memahami konsep-konsep pada tingkat
jaman yang terus berkembang. Hal ini di sebabkan jangkauan yang jauh dari
tempat yang telah berkembang, dan juga mugkin sebab faktor dari
masyarakat tersebut sendirilah yang tidak ingin mengetahui hal-hal yang berbau
terknologi.
Maka
dari itu, khususnya pada sektor pertanian dalam hal ini pemerintah harus
bertindak cepat agar masyarakat dapat menyadari perkembangan zaman yang semakin
hari semakin berkembang dengan cepat serta kembali mendongkrak ekonomi daerah,
salah satu cara untuk menangani hal ini adalah dengan cara membuat strategi
dengan membentuk oragnisasi ataupun penyuluhan yang berpengalaman dengan
menerjunkannya lansung pada daerah –daerah yang di anggap harus terus berbenah.
Untuk
mensukseskan pembangunan nasional di dalam sektor pertanian pembangunan
pertanian terdapat tiga kelompok sasaran utama yang perlu dicapai yaitu :
1. Meningkatnya ketahanan
pangan nasional yang meliputi meningkatnya kapasitas produksi komoditas
pertanian dan berkurangnya ketergantungan terhadap pangan impor sekitar 5-10
persen dari produksi domestik.
2. Meningkatnya nilai tambah dan
dayasaing komoditas pertanian yang meliputi meningkatnya mutu produk primer
pertanian, meningkatnya keragaman pengolahan produk pertanian dan meningkatnya
ekspor serta meningkatkanya surplus perdagangan komoditas pertanian; dan
3. Meningkatnya kesejahteraan
petani yang meliputi meningkatnya produktivitas tenaga kerja di sektor
pertanian dan menurunnya insiden kemiskinan.
Untuk
mengimplementasikan sasaran pembangunan pertanian tersebut sangat diperlukan
mengajak seluruh lapisan masyarakat petani dan diluar pertanian. Bentuk ajakan
yang sekaligus dapat meningkatkan kemampuan masyarakat
tersebut diantara melalui pendidikan
non formal seperti penyuluhan. Penyuluhan pertanian merupakan proses
pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong
dan mengorganisasikan dirinya dalam rangka mengakses informasi pasar,
teknologi, permodalan, dan sumberdaya lainnya, sebagai upaya untuk meningkatkan
produktifitas, efisiensi usaha, pendapatan, dan kesejahteraan, serta
meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan.
Dalam
proses penyuluhan pertanian keberhasilan yang dicapai yaitu dapat penetapkan
pesan/materi yang tepat sesuai dengan sasaran pembangunan pertanian tersebut
tanpa mengabaikan kebutuhan dari masyarakat petani. Pesan atau materi
penyuluhan pertanian untuk dapat diterima dan dihayati serta diterapkan
sehingga dapat meningkatkan kemampuan, bila cara penyampaiannya yang dipilih
cocok dengan kondisi dari masyarakat petani. Memilih cara atau metode/teknik
ini akan menentukan keberhasilan didalam penyelengaraan program penyuluhan
pertanian yang merupakan bagian dari pembangunan pertanian.
B. Rumusan masalah
a.
Apakah pengertian penyuluh?
b.
Apakah pengertian penyuluhan pertanian?
c.
Apakah tujuan pemilihan metode penyuluhan pertanian?
d.
Bagaimanakah prinsip prinsip metode penyuluhan pertanian?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Penyuluh
Penyuluhan
berdasar dari kata dasar “SULUH” atau OBOR, sekaligus sebagai terjemahan dari
kata “ Voorlichting” yang dapat diartikan sebagai kegiatan penerangan atau
memberikan terang bagi yang dalam kegelapan. Sebagai proses penerangan,
kegiatan penyuluhan tidak saja terbatas pada memberikan penerangan, tetapi
menjelaskan mengenai segala informasi yang ingin disampaikan kepada kelompok
sasaran yang akan menerima manfaat penyuluhan (beneficiaries), sehingga mereka
benar-benar memahami seperti yang dimaksud oleh penyuluh. Penyuluhan tidak
boleh bersifat searah tapi harus komunikasi timbal balik (bersifat dua arah dan
aktif) agar aspirasi masyarakat diketahui. Hal ini penting, agar penyuluhan
yang dilakukan tidak bersifat “ PEMAKSAAN KEHENDAK” (indoktrinasi, agitasi,
dll). Sehingga terjalin hubungan yang harmonis antara penyuluh dan masyarakat
/kliennya secara berkelanjutan. Penyuluhan adalah proses aktif yang
memerlukan interaksi antara penyuluh dan yang disuluh agar terbangun proses
perubahan “PERILAKU” (Behaviour)yang merupakan perwujudan dari Pengetahuan ,
Sikap dan Keterampilan seseorang yang dapat diamati oleh orang/ pihak lain ,
baik secara langsung atau tidak langsung. Dengan kata lain kegiatan penyuluhan
tidak hanya berhenti pada penyebarluasan informasi/inovasi, dan memberikan
penerangan tetapi merupakan proses yang dilakukan secara terus menerus, sekuat
tenaga dan pikiran, memakan waktu dan melelahkan, sampai terjadinya perubahan
perilaku yang ditunjukkan oleh penerima manfaat penyuluhan (beneficiaries) yang
menjadi klien penyuluhan.
B. Pengertian Penyuluh Pertanian
Penyuluhan pertanian adalah sistem pendidikan
di luar sekolah (non formal), bagi petani dan keluarganya agar berubah
perilakunya untuk bertani lebih baik (better farming), berusahatani
lebih menguntungkan (better bussines), hidup lebih sejahtera (better
living), dan bermasyarakat lebih baik (better community) serta
menjaga kelestarian lingkungannya (better environment).
Dengan
pencanangan Revitalisasi Pertanian, Perikanan dan Kehutanan pada tanggal 11
Juni 2005 oleh Presiden RI, menyebabkan terjadinya perubahan pengertian
penyuluhan pertanian. Menurut Undang-undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem
Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (UU SP3K), arti penyuluhan
pertanian adalah proses pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar
mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses
informasi pasar, teknologi, permodalan, dan sumber daya lainnya, sebagai upaya
untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan dan
kesejahteraannya serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan
hidup.
Metode
penyuluhan pertanian dapat diartikan sebagai cara atau teknik penyampaian
materi penyuluhan oleh para penyuluh kepada para petani beserta keluarganya
baik secara langsung maupun tidak langsung, agar mereka tahu, mau dan mampu
menerapkan inovasi (teknologi baru). Sedangkan teknik penyuluhan pertanian
dapat didefinisikan sebagai keputusan – keputusan yang dibuat oleh sumberatau
penyuluh dalam memilih serta menata simbul dan isi pesan menentukan pilihan
cara dan frekuensi penyampaian pesan serta menentukan bentuk penyajian pesan.
C. Tujuan Pemilihan Metode
Penyuluhan Pertanian
Penggunaan
panca indera tidak terlepas dari suatu proses belajar mengajar seseorang karena
panca indera tersebut selalu terlibat di dalamnya. Hal ini dinyatakan oleh
Socony Vacum Oil Co. Yang di dalam penelitiannya memperoleh hasil sebagai
berikut: 1% melalui indera pengecap, 1,5% melalui indera peraba, 3% melalui
indera pencium, 11% melalui indera pendengar dan 83% melalui indera penglihat.
Dalam
mempelajari sesuatu, seseorang akan mengalami suatu proses untuk mengambil
suatu keputusan yang berlangsung secara bertahap melalui serangkaian pengalaman
mental fisikologis sebagai berikut:
1. Tahap
sadar yaitu sasaran mulai sadar tentang adanya inovasi yang ditawarkan oleh
penyuluh.
2.
Tahap minta yaitu tumbuhnya minat yang seringkali ditandai oleh keinginan untuk
bertanya atau untuk mengetahui lebih banyak tentang segala sesuatu yang
berkaitan dengan inovasi yang ditawarkan oleh penyuluh.
3.
Tahap menilai yaitu penilaian terhadap baik/buruk atau manfaat inovasi yang
telah diketahui informasinya secara lebih lengkap.
4.
Tahap mencoba yaitu tahap dimana sasaran mulai mencoba dalam skala kecil untuk
lebih meyakinkan penilaiannya, sebelum menerapkan untuk skala yang lebih luas.
5.
Tahap menerapkan yaitu sasaran dengan penuh keyakinan berdasarkan penilaian dan
uji coba yang telah dilakukan/diamati sendiri.
Jadi tujuan pemilihan metode
penyuluhan adalah:
1.
agar penyuluh pertanian dapat menetapkan suatu metode atau kombinasi beberapa
metode yang tepat dan berhasil guna,
2.
Agar kegiatan penyuluhan pertanian yang
dilaksanakan untuk menimbulkan perubahan yang dikehendaki yaitu perubahan
perilaku petani dan anggota keluarganya dapat berdayaguna dan berhasilguna.
D. Prinsip-prinsip Metode Penyuluhan Pertanian
Prinsip
merupakan suatu pernyataan mengenai kebijaksanaan yang dijadikan sebagai
pedoman dalam pengambilan keputusan dan dilaksanakan secara konsisten. Dalam
kegiatan penyuluhan, prinsip menurut Leagans (1961) menilai bahwa setiap
penyuluh dalam melaksanakan kegiatannya harus berpegang teguh pada
prinsip-prinsip yang sudah disepakati agar dapat melakukan pekerjaannya dengan
baik.
Mardikanto
(1999) menyatakan bahwa merujuk pada pemahaman penyuluhan pertanian sebagai
proses pembelajaran, maka prinsip-prinsip dalam penyuluhan pertanian sebagai
berikut:
a. Mengerjakan; artinya kegiatan penyuluhan harus
sebanyak mungkin melibatkan masyarakat untuk menerapkan sesuatu.
b. Akibat; artinya kegiatan pertanian harus memberikan
dampak yang memberi pengaruh baik.
c. Asosiasi; artinya kegiatan penyuluhan harus saling
terkait dengan kegiatan lainnya. Misalnya apabila seorang petani berjalan di
sawahnya kemudian melihat tanaman padinya terserang hama, maka ia akan berupaya
untuk melakukan tindakan pengendalian.
Lebih lanjut Dahama dan Bhatnagar dalam Mardikanto (1999)
mengemukakan bahwa yang mencakup prinsip-prinsip penyuluhan pertanian:
a) Minat dan kebutuhan; artinya penyuluhan akan efektif
jika selalu mengacu
kepada minat
dan kebutuhan
masyarakat, utamanya masyarakat tani.
b) Organisasi masyarakat bawah; artinya penyuluhan akan
efektif jika mampu melibatkan
organisasi masyarakat bawah dari setiap
keluarga petani.
c) Keraguan budaya; artinya penyuluhan harus memperhatikan
adanya keragaman budaya.
d) Perubahan budaya; artinya setiap penyuluhan akan
mengakibatkan perubahan budaya
e) Kerjasama dan partisipasi; artinya penyuluhan hanya akan
efektif jika menggerakkan partisipasi masyarakat untuk selalu bekerjasama dalam
melaksanakan program-program penyuluhan yang telah dicanangkan.
f) Demokrasi dalam penerapan ilmu; artinya dalam penyuluhan
harus selalu memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menawar setiap
alternatif.
g) Belajar sambil bekerja; artinya dalam kegiatan
penyuluhan pertanian harus diupayakan agar masyarakat dapat belajar sambil
berbuat, atau belajar dari pengalaman tentang segala sesuatu yang ia kerjakan.
h) Penggunaan metode yang sesuai; artinya penyuluhan
harus dilakukan dengan penerapan metode yang selalu disesuaikan dengan kondisi
lingkungan fisik, kemampuan ekonomi, dan nilai sosial budaya.
i) Kepemimpinan; artinya penyuluh tidak melakukan kegiatan
yang hanya bertujuan untuk kepuasan sendiri, tetapi harus mampu mengembangkan
kepemimpinan.
j) Spesialis yang terlatih; artinya penyuluh harus
benar-benar orang yang telah mengikuti latihan khusus tentang segala sesuatu
yang sesuai dengan fungsinya sebagai penyuluh.
k) Segenap keluarga; artinya penyuluh harus
memperhatikan keluarga sebagai satu kesatuan dari unit sosial.
Selanjutnya, Mardikanto (2006) mengemukakan bahwa
prinsip-prinsip dalam metode penyuluhan pertanian, meliputi:
1. Upaya Pengembangan untuk berpikir kreatif:
Prinsip ini dimaksudkan bahwa melalui
penyuluhan pertanian harus mampu menghasilkan petani-petani yang mandiri, mampu
mengatasi permasalahan yang dihadapi dan mampu mengembangkan kreativitasnya
untuk memanfaatkan setiap potensi dan peluang yang diketahui untuk memperbaiki
mutu hidupnya.
2. Tempat yang paling baik adalah di tempat kegiatan
sasaran:
Prinsip ini akan mendorong petani belajar
pada situasi nyata sesuai permasalahan yang dihadapi.
3. Setiap individu terkait dengan lingkungan sosialnya:
Prinsip ini mengingatkan kepada penyuluh
bahwa keputusan-keputusan yang diambil petani dilakukan berdasarkan lingkungan
sosialnya.
4. Ciptakan hubungan yang akrab dengan sasaran:
Keakraban hubungan
antara penyuluh dan sasaran memungkinkan terciptanya keterbukaan sasaran dalam
mengemukakan masalahnya.
5.Memberikan sesuatu untuk terjadinya perubahan.
Metoda yang diterapkan harus mampu
merangsang sasaran untuk selalu siap (dalam arti sikap dan pikiran) dan dengan
sukahati melakukan perubahan-perubahan demi perbaikan mutu hidupnya sendiri,
keluarganya dan masyarakatnya.
Terjadinya perubahan ”context dan content” pembangunan
pertanian dalam era reformasi, mengakibatkan terjadi pula perubahan sasaran
dalam penyuluhan pertanian. Perubahan tersebut memberi pengaruh yang sangat
besar karena saat ini tidak hanya petani dijadikan sebagai sasaran utama
(objek) kegiatan penyuluhan tapi melibatkan pula stakeholder yaitu pelaku
agrobisnis. Jadi, penyuluhan pertanian merupakan suatu upaya atau proses
kegiatan yang dilakukan dalam rangka pemberdayaan masyarakat dan petani. Secara
khusus, penerapan penyuluhan pertanian dalam era disentralisasi (lokalita)
sebagaimana yang diamanatkan oleh UU Nomor 22 Tahun 1999 yang diperbaharui
dengan UU Nomor 32 Tahun 2004, Pusat Pengembangan Penyuluhan (Pusbangluh)
Pertanian mengeluarkan kebijakan tentang pelaksanaan penyuluhan pertanian
spesifik lokalita yang bersifat partisipatif yaitu, pendidikan nonformal bagi
petani dan masyarakat melalui upaya pemberdayaan dan kemampuan memecahkan
masalah sesuai dengan kebutuhan dan kondisi wilayah masing-masing dengan
prinsip kesetaraan dan kemitraan, keterbukaan, kesetaraan kewenangan, dan
tanggung jawab serta kerja sama, yang ditujukan agar mereka berkembang menjadi
dinamis dan berkemampuan untuk memperbaiki kehidupan dan penghidupannya dengan
kekuatan sendiri.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Metode
penyuluhan pertanian dapat diartikan sebagai cara atau teknik penyampaian
materi penyuluhan oleh para penyuluh kepada para petani beserta keluarganya
baik secara langsung maupun tidak langsung, agar mereka tahu, mau dan mampu
menerapkan inovasi (teknologi baru).
Tujuan
pemilihan metode penyuluhan adalah:
1) agar penyuluh pertanian
dapat menetapkan suatu metode atau kombinasi beberapa metode yang tepat dan
berhasil guna,
2) agar kegiatan penyuluhan pertanian
yang dilaksanakan untuk menimbulkan
perubahan
yang
dikehendaki yaitu perubahan perilaku petani dan anggota keluarganya dapat berdayaguna
dan berhasilguna.
Prinsip-prinsip
metode dan teknik penyuluhan pertanian
a.
Pengembangan untuk berpikir kreatif
b. Tempat yang
paling baik adalah di tempat kegiatan penerima manfaat
c. Setiap
individu terikat dengan lingkungan sosialnya
d. Ciptakan
hubungan yang akrab dengan penerima manfaat
e.
Memberikan sesuatu untuk terjadinya perubahan
DAFTAR PUSTAKA
Ban,
van den, A.W. dan Hawkins, A.S. Penyuluhan Pertanian, Kanisius, Yogyakarta.
Kartasapoetra,
A.G., 1988. Teknologi Penyuluhan Pertanian. Bumi Aksara, Jakarta
Mardikanto,
T., 1999. Penyuluhan Pembangunan Pertanian, Universitas Sebelas Maret,
Surakarta.
Padmowihardjo,
S., 2000. Metode Penyuluhan Pertanian, Universitas Terbuka, Jakarta.
Samsudin,
U. 1987. Dasar-dasar Penyuluhan dan Modernisasi Pertanian, Bina Cipta,
Bandung.
Soedijanto,
2004. Menata Kembali Penyuluhan Pertanian di Era Agribisnis,
Departemen Pertanian, Jakarta.
Undang-undang
Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan, Jakarta