A. Pengertian surat menyurat
D |
ewasa ini, sekalipun surat sudah tidak terjadi sesuatu yang trend, namun dalam dunia formalitas atau resmi keberadaan suarat tepat menjadi nomor satu.sebagai sarana tertulis, surat melibatkan dua pihak yaitu pihak pertama pengirim surat dan pihak kedua penerima surat, pihak pertama atau pengirim surat dapat berupa perseorangaan atau instansi demikian pula sebaliknya, surat juga dapat di pandangansebagai wakil dari penulisanya. Oleh karena itu, segala sesuatu yang di tulis di dalam surat tersebut dapat di nilai sebagai cermin pribadi, organisasi, atau instansi pengirimnya, surat hendaknya di buat semenarik mungkin, baik dari segi bentuk maupun isinya, agar pribadi penulis atau instansi pengirimnya memperoleh citra yang baik di hadapan pembaca atau penerima surat.
Keberadaan surat sampai saat ini masih tetap penting dalam menjaling komunikasi, baik komunikasi antar pribadi, maupun antar organisasi, antar lembaga dan antara perusahaan/instansi. Oleh karena itu, dapat di artikan bahwa surat merupakan alat komunikasi tertulis baik resmi maupun pribadi untuk menyampaikan suatu berita kepada orang lain atau lembaga tertentu.
Surat merupakan wakil resmi dari yang mengirim untuk membicarakan masalah yang di hadapi. Secara singkat dapat dikemukakan bahwa surat adalah alat komunikasi penting dalam tata kerja tata usaha.
Apabila terjadi hubungan surat menyueat secara terus menurus dan berkesinambungan, maka kegiatan ini disebut surat menyurat atau lazimnya korespondensi.