A. PENDAHULUAN
Secara umum pelaporan merupakan salah satu fase penting dalam siklus menajemen. Selain dapat di jadikan alat evaluasi dari hasil kinerja seseorang atau pimpinan lembaga atau organisasi terdapat pihak pihak yang memberi mandat, juga dapat digunakan sebagai alat evaluasi diri guna memperbaikan dalam kinerja pada priode berikutnya. Dalam menejemen pemerintahan desa pelaporan juga mempunyai fungsi seprti dalam menejemen secara umum sebagai media akuntabilitas atau petanggungjawaban selama mengemban tugas atau mandate untuk di lakasanakan tugas yang telah di tetapkan. Dengan pelaporan akan mendorong seseorang atau pemimpin lembaga atau organisasi untuk melaksanakan mandate dengan sebaik baiknya, memadai, terbit, dan teratur.